Pengertian Bed Down Dan Mengapa Dilarang Dalam Perhotelan
Pengertian Bed Down Dan Mengapa Dilarang Dalam Perhotelan
Dalam dunia perhotelan, terdapat istilah bed down ini mengacu pada suatu tindakan dari tamu yang dapat merugikan pihak hotel. Buat anda yang belum tau mengenai istilah ini, mari simak selengkapnya dalam blog ini.
Berikut kita membahas mengenai bed down mulai dari pengertian, alasan mengapa dilarang di holel, dan juga besaran denda yang dapat dikenakan bagi tamu yang melanggarnya.
Pengertian Bed Down
Bed down artinya suatu tindakan menurunkan bed atau kasur yang dilakukan oleh tamu saat menginap di hotel.
Beberapa hotel umumnya mempunyai ranjang dengan dua lapisan kasur yang bisa diturunkan jika diperlukan. Menurunkan kasur ini biasanya dilakukan oleh tamu dengan maksud untuk mengakomodir tempat tidur agar bisa untuk lebih dari 2 orang.
Tindakan ini memang dapat menghemat anggaran bagi tamu. Akan tetapi, di sisi lain, hal ini justru dapat melanggar kebijakan hotel dan bahkan dikenakan denda bagi yang melakukannya.
Alasan Mengapa Tindakan Bed Down Dilarang
Berikut beberapa alasan mengapa beberapa hotel melarang tindakan bed down.
Merusak Fasilitas Di Kamar Hotel
Ketika menurunkan kasur tentu dapat membuat kamar menjadi berantakan. Selain itu, tidak menutup kemungkinkan membuat fasilitas lain seperti meja, kursi atau lampu tidur dapat tersenggol ketika menurunkan bed.
Membuat Bed Menjadi Kotor
Menurunkan kasur ke lantai tentu dapat membuatnya menjadi kotor. Meskipun kamar hotel umumnya selalu rajin dibersihkan namun tidak menutup kemungkinan masih ada debu yang tersisa.
Debu-debu ini tentu dapat menempel di kasur dan beresiko menjadikannya kotor.
Menambah Tugas Bagi Staff Housekeeping
Umumnya staff housekeeping memiliki waktu terbatas di dalam melakukan pembersihan kamar. Tindakan kasur down dapat menambah bebas bagi staff housekeeping terutama bila ukuran kasur tidak bisa diangkat oleh satu orang.
Besaran Denda Yang Mungkin Dikenakan
Denda yang dikenakan oleh hotel dari tindakan bed down ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing hotel. Nominal denda ini mungkin dapat mulai dari Rp250.000 sebagai ganti biaya pembersihan dan perawatan kasur hotel.
Akan tetapi, nominal tersebut tentu tidak bisa dipakai sebagai patokan untuk setiap hotel sebab itu akan kembali ke aturan masing-masing hotel. Apabila ada barang-barang rusak akibat bed down, maka jumlah mungkin denda dapat lebih tinggi lagi.
Upaya Hotel Untuk Mencegah Bed Down
Untuk mencegah terjadinya tindakan bed down, hotel tentu sebaiknya mengambil langkah-langkah seperti menyediakan informasi yang jelas mengenai aturan dan konsekuensi melakukan tindakan tersebut.
Penyediaan informasi dapat dilakukan ketika tamu melakukan check in atau pemberitahuan di kamar.